get app
inews
Aa Read Next : 3 Kades di Bangka Tengah Terima Penghargaan RJ 2024

Polda Babel Bongkar Praktik Judi Jenis Dadu Guncang, 4 Pelaku Diamankan

Selasa, 01 Agustus 2023 | 16:56 WIB
header img
Polisi menggerebek areal judi kodok-kodok di Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil membongkar pratik perjudian jenis dadu guncang atau kodok-kodok di Kabupaten Bangka Tengah. 


Polisi menggerebek areal judi kodok-kodok di Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
 

Sebanyak empat orang berhasil diamankan yakni Atung alias Bosong, Aan, Kwet Liong alias Aliung dan Budi alias Abud. 

"Mereka berempat diamankan pada Kamis 27 Juli 2023 sekira pukul 22.30 WIB di Desa Kayu Besi Kecamatan Namang Bangka Tengah," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (1/8/2023). 

Dikatakan Jojo, penangkapan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian jenis Dadu Guncang (Kodok-kodok) di Desa Kayu Besi Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah. 

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Jojo, Tim langsung berangkat menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan para pelaku. 

Jojo menambahkan, keempat pelaku Judi Dadu Guncang atau Kodok-kodok yang diamankan ini memiliki peran berbeda. 

"Jadi perannya berbeda, Atung alias Bosong ini, merupakan Bandar Judi, Aan selaku Kasir, Kwet Liong alias Aliung dan Budi alias Abud sebagai pemain," kata Jojo. 

Sementara itu, saat dilakukan penggeledahan, diungkapkan Jojo, dari tangan Atung Alias Bosong diamankan satu unit HP serta uang tunai senilai Rp8 juta yang ada di dalam saku celana sebelah kanan. 

"Pengakuan Atung alias Bosong ini juga, dia sudah menjalankan aktivitas judi inu selama kurang lebih selama 3 bulan," kata Jojo. 

Usai diamankan, Tim langsung membawa Para Pelaku ke Mapolda Bangka Belitung untuk selanjutnya diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Selain mengamankan para pelaku, Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni tiga buah Dadu warna merah yang bergambar hewan, satu lembar karpet Lapak bergambar hewan, satu buah Mangkok dan piring, sejumlah uang tunai dari para pelaku, serta satu buah tas warna Hitam.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut