BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil mengamankan 2 orang dalam kasus perjudian jenis toto gelap (togel) di wilayah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Mereka adalah seorang Ibu Rumah Tangga berinisial Su (49) dan seorang pria berinisial EG (57). Keduanya merupakan warga Kelurahan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
"Kedua pelaku ini diringkus didua lokasi berbeda pada Rabu 28 Agustus 2024 lalu," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (2/9/2024) sore.
Jojo menerangkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Su pada saat berada dirumahnya di Jalan Chuyan 2. Dari rumah pelaku, Tim mendapati sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar 118 ribu rupiah, 3 unit handphone serta 1 lembar kertas dan pulpen.
Editor : Muri Setiawan