get app
inews
Aa Read Next : SYL Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 2 Pejabat Kementan Ikut Terseret

Petinggi Kasino di Singapura Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Selasa, 11 Oktober 2022 | 21:10 WIB
header img
Foto diduga Gubernur Papua, Lukas Enembe bermain judi di luar negeri. Foto: istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Asisten Direktur MBS Casino di Singapura, Defry Stalin dipanggil Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Defry dipanggil terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI atas nama Defry Stalin, Asisten Direktur MBS," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/10/2022).

Namun belum diketahui secara pasti, apa yang bakal didalami penyidik terhadap petinggi kasino di Singapura tersebut. 

Diduga, penyidik bakal mendalami aliran uang Lukas Enembe ke rumah judi di Singapura. Lukas diduga kerap bermain judi di luar negeri, salah satunya Singapura.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Diantaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut