get app
inews
Aa Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di Beltim Teguhkan Komitmen dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 17:01 WIB
header img
Rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu di Ruang Rapat Bawaslu Beltim. Foto: istimewa.

Sementara itu, Kanit Tipidum Polres Belitung Timur Sandi Iriawan menuturkan pendapatnya mengenai pembentukan Sentra Gakkumdu, menurutnya semua sama-sama profesional menjaga sinergitas, untuk dapat menghadapi semua bersama dan sebisa mungkin menghindari kesalahpahaman dalam hal komunikasi.

Secara simbolis juga dilakukan penyerahan SK Pembentukan Sentra Gakkumdu yang dengannya perhari ini Sentra Gakkumdu aktif dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban yang melekat. 

Hal ini juga merupakan upaya Bawaslu Beltim membangun pemahaman dan komitmen bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menangani Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Belitung Timur.

 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut