get app
inews
Aa Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di Beltim Teguhkan Komitmen dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 17:01 WIB
header img
Rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu di Ruang Rapat Bawaslu Beltim. Foto: istimewa.

Setelahnya, narasumber dalam rapat ini yakni Dewi Rusmala selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi turut menyampaikan harapannya terhadap pembentukan Gakkumdu.

“Dalam penanganan kasus meskipun terdapat perbedaan pendapat, agar perbedaan yang ada dapat disikapi dengan baik dan dapat bekerjasama antara unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam suatu tim yakni Sentra Gakkumdu. Dalam suatu keputusan dan keterangan yang keluar ke publik agar bersumber dari Sentra Gakkumdu, bukan dari unsur sepihak.” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, setiap unsur menyampaikan komitmennya terikait pembentukan Gakkumdu. Ahmad Muzayyin selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Belitung Timur pada kesempatan tersebut juga menyampaikan kesepahamannya.

 “Sepakat untuk menghilangkan ego sektoral karena kita semua berada dalam wadah Gakkumdu. Karena keberhasilan dalam penanganan tindak pidana Pemilu tidak terletak pada unsur tertentu, melainkan dari Gakkumdu," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut