JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - KPK memblokir rekening milik istri Gubernur Papua, Lukas Enembe, Yulce Wenda terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang saat ini tengah dilidik oleh KPK. KPK menyebut pemblokir itu sudah lama dilakukan dan bukan terkait mangkir saat akan diperiksa sebagai saksi.
"Benar, tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Dia menegaskan, bahwa pemblokiran rekening itu tidak ada kaitannya dengan mangkirnya Yulce Wenda dalam agenda pemeriksaan KPK.
"Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan