Meski demikian, Andika belum dapat memastikan anggota TNI itu berasal dari satuan mana. Andika meminta waktu hingga Selasa (4/10/2022) sore besok untuk mengungkap pelaku dalam video viral tersebut.
"Ya kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji," kata Andika.
Andika juga meminta masyarakat melapor jika ada lagi prajuritnya yang melakukan tindak kekerasan. Masyarakat katanya bisa mengirimkan bukti video melalui Pusat Penerangan TNI.
"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. Ke Puspen boleh, ke saya boleh," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyoroti ada anggota TNI yang melakukan kekerasan saat pengamanan Arema FC vs Persebaya, Sabtu lalu. Mahfud meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meneliti dan bertindak cepat merespons hal tersebut.
"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Mahfud.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Anggota TNI Tendang Aremania dari Belakang, Jenderal Andika: Masuk Tindak Pidana"
Editor : Muri Setiawan