get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Astaga, 1 Keluarga Ditangkap Tim Rajawali Sat ResNarkoba Polres Beltim karena Miliki 17 Paket Sabu

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 00:55 WIB
header img
3 orang tersangka pemilik sabu-sabu yang merupakan satu keluarga, ditangkap Tim Rajawali Satres Narkoba Polres Belitung Timur. Foto: Istimewa.

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id -  Tim Rajawali Sat Reserse Narkoba Polres Belitung Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Belitung Timur AKP Suroso, SH kembali mengamankan 3 orang yaitu AC Als Andre (22), DKN als Nopi (41) dan NS als Neli (39) warga Jalan Damai RT 016 RW 002 Desa Gantung Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ketiga orang ini ditangkap karena memiliki sabu-sabu. Penangkapan ketiganya dilakukan pada  Selasa (27/09/2022) pukul 20.30 Wib

Ketiga orang tersebut merupakan satu keluarga yaitu bapak, ibu, dan anak yang diamankan di rumahnya di Jalan Damai RT 016 RW 002 Desa Gantung Kecamatan Gantung Kabupaten Beltim. 

Kasubsi PIDM Humas Polres Belitung Timur Bripka Muchtarom seijin Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, SIK kepada awak media membenarkan bahwa Tim Rajawali Sat Reserse Narkoba Polres Belitung Timur dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Beltim AKP Suroso, SH kembali berhasil mengamankan 3 orang warga OKI, Sumsel karena memiliki Sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku AC, DKN dan NS yaitu 17 paket kecil siap edar yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 3,8 gr, 1 unit handphone merek Oppo A5 warna hitam, uang tunai Rp200 ribu, 1 unit handphone merek Oppo A54 warna hitam.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut