Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Alasan Kuat Kejagung Jerat Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka dan Ditahan, Sudrajad Dimyati dan 5 Jajarannya Diberhentikan Sementara

Selasa, 27 September 2022 | 21:00 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta
Jadi Tersangka dan Ditahan, Sudrajad Dimyati dan 5 Jajarannya Diberhentikan Sementara
Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) beserta sejumlah ASN terjaring OTT dan ditetapkan tersangka oleh KPK. Enam tersangka yang berasal dari Mahkamah Agung itu diberhentikan sementara.  Foto: Youtube KPK.

Sementara empat tersangka lainnya merupakan pengacara dan pihak swasta sebagai berikut:
1. Yosep Parera, pengacara
2. Eko Suparno, pengacara
3. Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana).

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "MA Berhentikan Sementara Sudrajad Dimyati dan 5 Jajarannya, Ini Daftarnya"

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut