get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Alasan Kuat Kejagung Jerat Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka

Jadi Tersangka dan Ditahan, Sudrajad Dimyati dan 5 Jajarannya Diberhentikan Sementara

Selasa, 27 September 2022 | 21:00 WIB
header img
Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) beserta sejumlah ASN terjaring OTT dan ditetapkan tersangka oleh KPK. Enam tersangka yang berasal dari Mahkamah Agung itu diberhentikan sementara.  Foto: Youtube KPK.

Sementara empat tersangka lainnya merupakan pengacara dan pihak swasta sebagai berikut:
1. Yosep Parera, pengacara
2. Eko Suparno, pengacara
3. Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana).

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "MA Berhentikan Sementara Sudrajad Dimyati dan 5 Jajarannya, Ini Daftarnya"

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut