get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Setahun Lebih Pasca Diperiksa KPK, Apa Kabar Kasus Mantan Walikota Pangkalpinang?

Jadi Tersangka dan Ditahan, Sudrajad Dimyati dan 5 Jajarannya Diberhentikan Sementara

Selasa, 27 September 2022 | 21:00 WIB
header img
Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) beserta sejumlah ASN terjaring OTT dan ditetapkan tersangka oleh KPK. Enam tersangka yang berasal dari Mahkamah Agung itu diberhentikan sementara.  Foto: Youtube KPK.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK telah mengumumkan 10 tersangka kasus suap 'jual beli' pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA).

Salah satu dari 10 tersangka tersebut adalah Hakim Agung Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati (SD). Sudrajad Dimyati diduga menerima jatah Rp800 juta dari kasus tersebut.

Berikut daftar tersangka dalam kasus tersebut:

1. Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Mahkamah Agung
2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
3. Desy Yustria, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung
4. Muhajir Habibie, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung
5. Redi, PNS di Mahkamah Agung
6. Albasri, PNS di Mahkamah Agung.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut