get app
inews
Aa Text
Read Next : PT Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM dan Elpiji di Babel Aman Jelang Nataru

Pertimbangan Kemanusiaan, Kapolres Basel Setujui Penangguhan Penahanan Tersangka Disabilitas

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 18:04 WIB
header img
Kapolres Bangka Selatan menyampaikan langsung persetujuan Penangguhan Penahanan Tersangka Disabilitas Kasus penyalahgunaan BBM Bersubdi Nelayan. (foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno).

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan, menyetujui permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh keluarga Candra alias Kondol tersangka penyalahgunaan BBM Bersubsidi nelayan yang merupakan warga Sukadamai, Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Permohonan tersangka disetujui Polisi dengan pertimbangan kemanusiaan, mengingat tersangka merupakan disabilitas dengan kondisi kaki sebelah kanan mengalami cacat sehingga hanya bisa berjalan dengan kaki sebelah kiri saja.

Sebelumnya pada Rabu (24/08/2022), tersangka disabilitas tersebut diamankan Polisi lantaran kedapatan membeli BBM Bersubsidi jenis Solar dalam jumlah besar dengan menyalahgunakan Kartu Nelayan untuk selanjutnya dijual kepada penambang dengan harga dua kali lipat dari harga eceran yang telah ditetapkan pemerintah.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut