Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Gila! Polisi Sita 2 Ton Sabu-Sabu di Pelabuhan, Nilainya Rp16,5 Triliun

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:12 WIB
  • author Ahmad Islamy Jamil
Gila! Polisi Sita 2 Ton Sabu-Sabu di Pelabuhan, Nilainya Rp16,5 Triliun
Ilustrasi sabu-sabu dalam jumlah besar yang disita aparat di pelabuhan. (Foto: Reuters)

Pada Senin lalu, Polisi Federal Australia juga menyita fentanil dalam jumlah terbesar yang pernah ada di negeri itu. Fentanil adalah opioid (zat yang mengandung opium dan memiliki efek kecanduan) yang bisa berakibat fatal, bahkan dengan dosis yang setara dengan hanya dua butir garam.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut