Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Gila! Polisi Sita 2 Ton Sabu-Sabu di Pelabuhan, Nilainya Rp16,5 Triliun

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:12 WIB
  • author Ahmad Islamy Jamil
Gila! Polisi Sita 2 Ton Sabu-Sabu di Pelabuhan, Nilainya Rp16,5 Triliun
Ilustrasi sabu-sabu dalam jumlah besar yang disita aparat di pelabuhan. (Foto: Reuters)

Dalam dua kasus terpisah, polisi menemukan sejumlah besar metamfetamina (sabu-sabu), yang tersembunyi di dalam balok batu marmer. 

Polisi lantas menyita kiriman pertama yang berisi 748 kilogram narkotika sejenis bulan lalu. Tiga tersangka yang semuanya pria masing berumur 24, 26, dan 34 tahun ditangkap dalam kasus itu.

Gelombang berikutnya, polisi menemukan lagi 1.060 kilogram sabu-sabu yang disamarkan dengan metode yang sama pada pekan lalu. 

Belum ada dakwaan baru yang ditetapkan dalam penyelundupan kedua ini. Akan tetapi, polisi tidak menutup kemungkinan adanya penangkapan tersangka lain.

Secara total, ada lebih dari 1.800 kg sabu-sabu yang diamankan polisi di Port Botany dalam dua penemuan itu. “(Sabu-sabu) yang telah terdeteksi dan disita selama penyelidikan ini, memiliki potensi nilai lebih dari 1,6 miliar (dolar Australia),” kata polisi dalam sebuah pernyataan, Jumat (26/8/2022).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut