SYDNEY, lintasbabel.id – Dua ton sabu-sabu yang diselundupkan lewat pelabuhan Port Botany berhasil diamankan Polisi Australia di Negara Bagian New South Wales. Nilai barang haram itu diperkirakan 1,6 miliar dolar Australia atau sekira Rp 16,5 triliun.
Pihak berwenang setempat menyatakan, peristiwa ini menjadi tangkapan terbesar untuk narkoba sejenis di perbatasan Australia.
Dikutip dari Kantor berita Sputnik, penemuan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima polisi perbatasan Australia. Berbekal info tersebut, mereka memeriksa banyak kontainer laut yang tiba di Port Botany, selama sebulan terakhir.
Port Botany adalah salah satu pelabuhan peti kemas terbesar di negeri kanguru. Pelabuhan itu berada di selatan Sydney.
Editor : Muri Setiawan