Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

1,16 Kg Sabu dan Ganja Seberat Hampir 1 Kg Dimusnahkan Kejari Bangka Tengah 

Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:42 WIB
  • author Rachmat Kurniawan
1,16 Kg Sabu dan Ganja Seberat Hampir 1 Kg Dimusnahkan Kejari Bangka Tengah 
Kajari Bangka Tengah bersama Forkopimda Bangka Tengah memusnahkan barang bukti narkotika. (Foto: lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan.)

Sementara itu, Asisten Bupati Bateng, Pittor yang turut hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan, jika pihaknya berterimakasih kepada Kejari Bateng yang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti ini. 

"Saya berterimakasih sekali kepala Kejari Bangka Tengah yang telah menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Tentunya ini menandakan negara hadir dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakatnya," ujar Pittor. 

 

 

Pemusnahan barang bukti Narkotika sendiri dilakukan dengan cara diblender bersama air, dan dibuang di tempat yang telah disediakan. Sedangkan untuk barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut