get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

1,16 Kg Sabu dan Ganja Seberat Hampir 1 Kg Dimusnahkan Kejari Bangka Tengah 

Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:42 WIB
header img
Kajari Bangka Tengah bersama Forkopimda Bangka Tengah memusnahkan barang bukti narkotika. (Foto: lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan.)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Sebanyak 1,16 Kilogram (Kg) Sabu-sabu dan Ganja seberat nyaris 1 Kg dimusnahkan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Bateng) pada Rabu (10/08/2022). Sabu-sabu dan Ganja tersebut merupakan barang bukti yang telah menyelesaikan persidangan atau inkrah, sehingga amar putusannya dan barang bukti tersebut dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan. 

 

 

Selain Sabu-sabu dan Ganja, Kejari Bateng juga memusnahkan satu butir pil ekstasi, dan barang bukti tindak pidana lainnya yang ditangani Kejari Bateng. Dimana tercatat barang bukti tersebut bersumber dari 77 perkara yang ditangani. 

"Hari ini kami melakukan eksekusi pemusnahan barang bukti dari perkara-perkaya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang amar putusannya dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan. Oleh karena itu, pada hari ini kami lakukan kegiatan pemusnahan," ujar Kepala Kejari Bateng, Syamsuardi, SH, MH. 

Lebih lanjut dikatakanya, dari 77 perkara tersebut, didominasi barang bukti perkara penyalahgunaan Narkotika. 

Sementara itu, Asisten Bupati Bateng, Pittor yang turut hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan, jika pihaknya berterimakasih kepada Kejari Bateng yang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti ini. 

"Saya berterimakasih sekali kepala Kejari Bangka Tengah yang telah menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Tentunya ini menandakan negara hadir dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakatnya," ujar Pittor. 

 

 

Pemusnahan barang bukti Narkotika sendiri dilakukan dengan cara diblender bersama air, dan dibuang di tempat yang telah disediakan. Sedangkan untuk barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut