Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Rumah Buruh Harian di Bangka Selatan, Polisi Temukan 45,62 Gram Sabu

Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:37 WIB
  • author Wiwin Suseno
Gerebek Rumah Buruh Harian di Bangka Selatan, Polisi Temukan 45,62 Gram Sabu
Tersangka DP saat diamankan Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan. (foto: Istimewa/ Satresnarkoba Polres Bangka Selatan).

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Tim Cheetah Satres Narkoba menggerebek rumah DP (36) buruh harian lepas di Jalan Lintas Permai, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis malam lalu. Polisi mengamankan puluhan paket narkoba jenis sabu. 

"Dalam penggerebegan tersebut, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket, dengan berat bruto 45,62 gram, beserta timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isanawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Husni Afriansyah, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Husni, penggerebegan rumah tersangka berawal dan informasi warga yang mengaku kerap terganggu dengan aktivitas meresahkan tersebut. 

"Setelah diselidiki dan dilakukan penggerebegan disaksikan RT setempat, ternyata benar di rumah tersangka DP ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 45,62 gram," ujarnya.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut