BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Tim Cheetah Satres Narkoba menggerebek rumah DP (36) buruh harian lepas di Jalan Lintas Permai, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis malam lalu. Polisi mengamankan puluhan paket narkoba jenis sabu.
"Dalam penggerebegan tersebut, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket, dengan berat bruto 45,62 gram, beserta timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isanawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Husni Afriansyah, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Husni, penggerebegan rumah tersangka berawal dan informasi warga yang mengaku kerap terganggu dengan aktivitas meresahkan tersebut.
"Setelah diselidiki dan dilakukan penggerebegan disaksikan RT setempat, ternyata benar di rumah tersangka DP ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 45,62 gram," ujarnya.
Tersangka beserta barang bukti kata dia, langsung digelandang ke Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka saat ini sudah kami tahan di Rutan Polres Bangka Selatan dan akan kami sangkakan dengan undang-undang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.
Editor : Haryanto