BANGKA BARAT, lintasbabel.id -Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial KH warga Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat yang menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 35,61 gram.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti sabu-sabu tersebut tersimpan di kaleng rokok, kantong kresek, dan sebuah kotak Handphone.
"Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, empat paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu-Shabu dengan berat bruto 26,07 gram, 32 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 9,54 gram. Total keseluruhan Barang bukti 35,61 gram," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah, Kamis (21/ 7/2022).
Editor : Muri Setiawan