get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Diiming-imingi Upah Rp300 Ribu Sekali Antar, KH Nekat Edarkan Sabu ke Penambang Timah

Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:26 WIB
header img
KH saat digiring masuk ke ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) mengamankan seorang pengedar sabu-sabu berinisial KH warga Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Babar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada (13/7/2022) lalu. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti sabu-sabu tersebut tersimpan di kaleng rokok, kantong kresek, dan sebuah kotak handphone. 

 

 

Total barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan KH seberat 35,61 gram. 

Dari pengakuan tersangka KH, Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah menyampaikan barang haram tersebut diedarkan oleh KH kepada para pekerja tambang.

"Menurut keterangan tersangka kami intreogasi mengaku untuk dijual ke pekerja tambang. KH menjual harga sabu itu terbagi atas beberapa paket siap edar sudah dibungkus paket kecil seharga 300-200 ribu, tergantung ukuran," ungkap AKP Eddy Yuhansyah, Jumat (22/7/2022). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut