Ombusaman Beri Waktu 30 Hari Untuk Pemprov Babel Selesaikan Masalah PPDB
Kamis, 14 Juli 2022 | 15:36 WIB
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel, Ervawi mengatakan, pihaknya mengapresiasi Ombudsman Babel. Pihaknya yakin mereka menjalankan tugas laporan dari masyarakat serta menjalankan tugas sesuai peraturan.
"Jadi apa yang dilakukan (Ombudsman) kami apresiasi, kami lakukan saja tindakan-tindakan itu (tindakan korektif). Kalo mau mencari kebenaran kan yang benar cuma Allah, Allah lebih tahu hati dan niat kita masing-masing, Allah yang tahu kalo kita nyari kebenaran. Tapi ini bukan mencari kebenaran tapi sesuai dengan peraturan," ujar Ervawi.
Editor : Muri Setiawan