Menurut Adet, kepastian tersebut akan ditentukan lewat pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepulauan Babel.
"Sejauh ini kami belum terima usulan TAPD, jadi belum tahu kapan akan dianggarkan. Jadi kami tunggu usulan TAPD," jelasnya.
Disinggung jika akan terjadi pemangkasan anggaran ke depannya, dia menegaskan, hal itu tidak diperbolehkan lagi dikarenakan telah tertuang di dalam APBD yang telah disahkan.
"Kami tidak boleh memotong anggaran, karena anggaran ini sudah disahkan dan sudah menjadi skala prioritas. Kalau sudah menjadi skala prioritas harus dilaksanakan, dan kami tidak mengharapkan ada potong-memotong itu," pungkasnya.
Editor : Muri Setiawan