PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Adet Mastur memberi respon terkait pengajuan anggaran kepemiluan yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel sebesar Rp219 Miliar.
Diketahui penganggaran tersebut memungkinkan dilaksanakan mulai tahun ini lewat APBD Perubahan 2022.
"Bisa saja, hanya saja nilainya enggak besar," kata Adet, Sabtu (2/7/2022).
Namun kemungkinan tersebut, lanjut Adet, juga disertai dengan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel.
"Makanya kami belum bisa memprediksi. Tapi kami punya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan 2022. Di samping kami akan melihat pendapatan tahun ini apakah ada penambahan atau tidak," ujarnya.
Menurut Adet, kepastian tersebut akan ditentukan lewat pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepulauan Babel.
"Sejauh ini kami belum terima usulan TAPD, jadi belum tahu kapan akan dianggarkan. Jadi kami tunggu usulan TAPD," jelasnya.
Disinggung jika akan terjadi pemangkasan anggaran ke depannya, dia menegaskan, hal itu tidak diperbolehkan lagi dikarenakan telah tertuang di dalam APBD yang telah disahkan.
"Kami tidak boleh memotong anggaran, karena anggaran ini sudah disahkan dan sudah menjadi skala prioritas. Kalau sudah menjadi skala prioritas harus dilaksanakan, dan kami tidak mengharapkan ada potong-memotong itu," pungkasnya.
Editor : Muri Setiawan