get app
inews
Aa Text
Read Next : SE Satgas Covid-19 Bebaskan PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan, Begini Ketentuannya

Operasi Yustisi di Bangka Barat, Petugas Swab 19 Orang Karena Tak Bisa Tujukan Bukti Vaksin

Minggu, 17 Oktober 2021 | 13:22 WIB
header img
Warga yang tidak bisa menunjukkan kartu bukti vaksin Covid-19 saat operasi yustisi, Sabtu (16/10/21). (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani).

Sementara itu, jika dalam operasi yustisi menemukan masyarakat yang positif Covid-19, akan dirawat di isolasi terpadu selama 10 hari. 

"Alhamdulillah dari test swab tadi hasilnya negatif semua, dan jika ada yang positif kami akan menyediakan isoter dan kami lakukan treatment, pengobatan selama kurang lebih 10 hari," kata Kepala Puskesmas Muntok, Harianto. 

Menurutnya, saat ini ada sebanyak 24 warga yang masih menjalani karantina, di sejumlah isolasi terpadu di Muntok. 

"Jumlah pasien yang ada di isoter Kecamatan Muntok, yang masih terkonfirmasi positif sebanyak 24 orang. Yang terbagi di berbagai lokasi isoter, ada di Wisma Karantina Diklat Pemda Bangka Barat, Mess Timah, dan sedang dirawat di RSUD Sejiran Setason dan RSBT Muntok, " tuturnya. 

 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut