SOEKARNO pernah mengingatkan bahwa suatu negara harus memiliki kekuatan karakter yang dibangun berdasarkan kedalaman penghayatan atas “Pandangan Hidup Bangsa.” Menurut Sang Proklamator ini, suatu bangsa yang tidak memiliki kepercayaan kepada diri sendiri tidak akan mampu berdiri dengan kokoh.
Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Bung Karno, cendikiawan dan politisi Amerika Serikat, John Gardner juga berpendapat bahwa suatu bangsa tidak akan bisa menjadi bangsa yang besar dan hebat, jika mereka tidak memiliki suatu falsafah atau tujuan dan cita-cita ideal yang dipercaya. Suatu bangsa juga tidak akan bisa menjadi hebat jika kepercayaan yang dimilikinya tidak mengandung dimensi-dimensi moral yang mampu menopang peradaban besar.
Pancasila sebagai dasar, pandangan, dan cita-cita ideal tentu saja bukan sebuah mitos. Pancasila disebut oleh Soekarno sebagai dasar falsafah (philosofiche grondslag) dan pandangan dunia (weltanschauung) negara dan bangsa Indonesia. Pancasila merupakan intisari yang diperah dari nilai-nilai dan falsafah hidup bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan dasar tatanan negara Indonesia bisa disebut juga sebagai dasar hukum negara bangsa Indonesia. Pancasila adalah suatu ideologi yang dipegang erat bangsa Indonesia. Istilah Pancasila diperkenalkan oleh sosok Bung Karno saat sidang BPUPKI.
Penegasan tentang Pancasila sebagai dasar negara telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945 alinea IV. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia untuk menjunjung tinggi Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berperilaku sehari-hari.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait