PJ Gubernur Ridwan Tegaskan Kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari Disterilkan dari Tambang Ilegal 

Rachmat Kurniawan
PJ Gubernur Babel bersama Direktur Pemanfaatan ATR BPN RI dan Bupati Bangka Tengah meninjau Kolong Marbuk. (Foto: lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan)

"Ini hasil rapat barusan, kita jaga wilayah ini jangan sampai ada yang masuk dan menambang secara ilegal. Pak Kapolres ada, pak Dandim ada, dan saya terus berkoordinasi dengan Kapolda, karena kita mau jaga wilayah ini agar tidak lagi terjadi penambangan ilegal," ungkapnya. 

Terkait adanya penanaman kelapa sawit di wilayah tersebut, disebutkannya kalau tidak sesuai ketentuan, maka pihaknya ingin menegakkan ketentuan saja. Jika masih ada penambang yang membandel, disarankannya langsung konfirmasi kepada pihak terkait untuk segera ditindak.

"Sekali lagi, intinya wilayah ini harus kita jaga dulu agar tidak ada aktivitas tambang ilegal. Eksennya mulai besok kita pasang portal. Kalau masih ada penambang ilegal yang masuk, maka langsung telpon saya," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pemanfaatan ATR BPN RI, Indra Warpani menambahkan kedatangan pihaknya memang sengaja melihat lahan bekas tambang di Kolong Marbuk dan sekitarnya. 

"Kalau menurut RTRW kabupaten wilayah ini masuk wilayah pemukiman, namun ada pasal-pasal yang bisa digunakan untuk pemanfaatan lainnya, kita tinjau dari segi aturan itu," ucapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network