Fatah menambahkan, berkas perkara kini tengah diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga dinyatakan lengkap atau P-21. Penanganan kasus ini juga berada di bawah supervisi Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK bersama Bagwasbantek Kortastipidkor Polri.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
