Ada 306 Janda dan Duda Baru di Bangka Barat

Oma KIsma
Humas Pengadilan Agama Mentok, Iman Herlambang. Foto: Oma Kisma.

Angka perceraian itu, kata dia, didominasi oleh gugatan sang istri yang mencapai 236 perkara, sedangkan cerai talak tercatat hanya sebanyak 67 perkara. Mereka kini menjadi janda dan duda.

Iman mengatakan, penyebab perceraian disebabkan kondisi rumah tangga yang tidak lagi harmonis, seperti perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus menerus.

"Faktornya itu karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus itu sekitar 80 persen dari jumlah perkara yang diajukan," katanya.

Selain itu, terdapat pula perkara yang dipicu oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pasangan yang dihukum penjara, serta judi online. 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network