BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengungkapkan tidak ada faktor perselingkuhan atau hal lain dalam kasus tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan Supri terhadap istri sirinya di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang.
Namun, Ade Zamrah mengatakan untuk motif tersangka yang tega secara sadis menganiaya istrinya bernama Nurlaela tersebut, murni dikarenakan faktor ekonomi.
"Jadi saya tegaskan tidak ada faktor perselingkuhan dan yang lainnya di sini murni persoalan ekonomi mengapa tersangka tega menganiaya istrinya," ujar AKBP Ade Zamrah, Selasa (5/12/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait