Ade menambahkan, dari keterangan saksi awalnya tersangka bertanya uang hasil gadai sepeda motor sebesar Rp2 juta digunakan untuk apa. Oleh korban yang akrab disapa Mba Ela itu, uang sudah habis digunakan untuk keperluan keluarga dan anak.
"Terus suaminya sempat mengungkit masalah uang-uang lain yang selama ini ada pada istrinya. Mereka sempat cekcok dan ribut pada malam sebelum kejadian, mungkin karena kepalanya pusing, sekitar jam 03.00 tersangka langsung menganiaya korban," ujarnya.
Korban yang saat itu baru bangun tidur dan hendak mengambil air untuk diminum, ungkap Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah tak dapat berbuat banyak. Tersangka yang sudah tersulut emosi dan gelap mata tanpa ampun secara brutal menganiaya istrinya tersebut.
"Setelah melancarkan aksinya tersebut, tersangka langsung melarikan diri hingga berhasil ditemukan dan diamankan dalam kondisi meningal dunia akibat sempat melawan petugas di daerah Lubukbesar, Bangka Tengah. Jadi sampai di sini sudah paham ya, kalau tidak ada motif perselingkuhan," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait