Pasutri di Bangka Barat jadi Pengedar Sabu

Oma Kisma
Pasutri di Bangka Barat diamankan di Mapolres Babar. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok meringkus pasangan suami istri (Pasutri) berinisial JF (32) dan SF (29) yang menjadi pengedar sabu-sabu. 

Keduanya diringkus di sebuah kontrakan yang terletak di Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (17/11/2024) lalu. 

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo menyampaikan dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 11 plastik sedang yang diduga berisi sabu dengan berat total 6,24 gram. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network