Ada 306 Janda dan Duda Baru di Bangka Barat

Oma KIsma
Humas Pengadilan Agama Mentok, Iman Herlambang. Foto: Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id  - Angka perceraian di Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sepanjang tahun 2025 mencapai 306 perkara.

Angka tersebut berdasarkan catatan Pengadilan Agama (PA) Mentok, yang terhitung sejak Januari hingga Oktober 2025.

Humas PA Mentok, Iman Herlambang mengatakan, kemungkinan angka perceraian di Kabupaten Bangka Barat mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Sudah ada 306 perkara dan masih ada dua bulan lagi mungkin akan meningkat. Tahun 2024 ada 339 perkara," ujarnya, Kamis (20/11/2025). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network