BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Bupati Kabupaten Bangka Barat (Babar), Markus menyampaikan akan mengajukan 5.200 hektare lahan untuk dijadikan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Bumi Sejiran Setason.
Menurut Markus, hal tersebut adalah solusi untuk masyarakat penambang supaya dapat bekerja aman dengan legalitas jelas.
Wakil Ketua II DPRD Babar, Samsir menyampaikan dukungan terhadap WPR yang akan diajukan oleh Markus itu.
"Kita mendukung WPR, dengan adanya WPR masyarakat lebih mudah dan aman, sehingga mereka bekerja lebih maksimal," ucapnya, Senin (3/11/2025).
Namun, Samsir meminta pemerintah sudah melakukan pendataan letak lokasinya, kemudian lahan sudah clean and clear, dan paling penting kandungan timah pada lokasi WPR masih tersedia.
"Karena kalau ditetapkan WPR tapi timahnya tidak ada, kasian juga sama masyarakat. Makanya sebelum ditetapkan harus dilakukan kajian, kemudian survei sehingga semuanya clear dan ada sumbernya daya timah nya," ujarnya.
Samsir meminta pemerintah benar-benar serius untuk menetapkan lokasi WPR, jangan hanya sebatas penetapan lahan tapi tidak memperhatikan cadangan timah di dalamnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait
