Kapolresta menuturkan, untuk para remaja yang tidak membawa senjata dimasukkan dalam daftar pengawasan dan catatan kriminalitas di buku besar Kepolisian, sebagai langkah preventif agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Kami dari pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi tawuran, balap liar, dan tindakan kejahatan remaja akan terus ditindak tegas. Dan kami pun akan rutin melakuakn patroli malam dan operasi Kepolisian di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang demi memastikan khamtibmas yang aman dan dan tertib" tuturnya.
Para remaja ini kemudian diserahkan ke pihak keluarga. Namun mereka terlebih dulu mem buat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya serta bersimpuh di kaki orang tua mereka, sebagai bentuk permintaan maaf dan penyesalan.
Kapolresta juga mengimbau agar para orang tua untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anaknya terutama dalam jam malam.
"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Dan kami Polresta Pangkalpinang akan terus meningkatkan Patroli dan langkah preventif untuk menekan angka kenakalan remaja," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
