Kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk Kembali Dijarah Tambang Ilegal

Rachmat Kurniawan
Aktivitas penambangan timah di Kolong Merbuk Kenari Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Puluhan Ponton tambang ilegal kembali menjarah kawasan Merbuk, Kenari dan Punggung. Aktifitas ilegal tersebut sudah beroperasi lebih dari seminggu, namun hingga saat ini tidak kunjung ada tindakan ataupun laporan dari PT.Timah terkait kegiatan yang merugikan negara tersebut.

Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, kegiatan tersebut telah mendapatkan izin oleh PT.Timah beserta Satgas Halilintar sebagai pengkoordinasi lapangan bagi para penambang.

Salah satu penambang yang tidak ingin diungkapkan namanya mengungkapkan, para penambang berani menambang di kawasan cadangan negara karena telah berkoordinasi dengan Satgas Halilintar atas perintah PT.Timah itu sendiri.

"Kami lah berkoordinasi dengan Satgas Halilintar bang, dan mereka diperintahkan langsung oleh PT.Timah, makanya kami berani dan timah kami dijual ke salah satu CV. Mitra PT.Timah ujar salah seorang penambang.

"Timah yang kami peroleh langsung kami serahkan ke panitia, tapi jujur bang benar atau tidaknya ku dak tau, tapi dilapangan seperti itu bang," tambahnya.

Tidak hanya itu berdasarkan informasi dilapangan ada beberapa bendera yang dikibarkan para penambanh timah ikegal di daerah tersebut seperti, fendy abox, Iswadi, Edi Gun Nibung, Sareng, Capui, Tokek, Wahyu, Roby simper dan beberapa bendera lainnya.

Sangat disayangkan hingga saat ini para pemain yang bermain di kawasan tersebut seakan kebal hukum padahal yelah berulang-ulang melakukan aktifitas ilegal yang sangat merugikan daerah dan negara.

Jika benar penambangan tersebut di bawah perintah PT.Timah dan Satgas Halilintar hal tersebut cukup membuat banyak pertanyaan, mengingat PT.Timah dan Satgas Halilintar seharusnya mencegah penambangan ilegal diwilayah IUP miliknya bukan memberi izin kegiatab ilegal tersebut.

IUP PT.Timah Sendiri saat ini seharunya belum bisa ditambang, mengingat IUP tersebut belum memiliki izin operasi menambang di kawasan tersebut.

Sehingga jika melihat hal tersebut jelas, jika kawasan IUP PT.Timah yang berada di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk belum dapat beroperasi walau dibawah perintah PT.Timah itu sendiri selaku pemilik IUP.

Melihat hal tersebut penting bagi pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terkait kegiatan penambangan ilegal tersebut baik itu penambang hingga pemberi izin dan harus ditindak secara hukum, mengingat timah dikawasan tersebut merupakan cadangan negara.

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network