Polres Bangka Tengah Bongkar Prostitusi Online

Rachmat Kurniawan
MS tersangka mucikari prostitusi online saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto : lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Polres Bangka Tengah berhasil membongkar praktek prostitusi online dengan menangkap seorang mucikari berinisial MS di Koba Kabupaten Bangka Tengah. Mucikari ini hanya menggunakankan aplikasi percakapan singkat WhatsApp untuk mencari pelanggannya.

"Ini kasus yang menarik yang berhasil kami ungkap. Kalau kami mendengar di daerah lain melalui media ada prestasi online, dan ternyata di daerah kita juga ada praktek prostitusi online ini. Kami berhasil menangkap mucikari wanita berinisial MS," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP M. Risya Mustario, Jumat (1/4/2022).

Terbongkarnya praktek prostitusi online ini setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kasus tersebut.

"Setelah berhasil ditangkap, mucikari ini mengakui perbuatannya, dimana mucikari ini mempertemukan pelanggannya yang membutuhkan jasa seks komersial melalui komunikasi WhatsApp dengan penyedia jasa seks komersial," katanya.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, selain mencari pelanggan dan mempertemukan dengan wanita penyedia jasa sek komersial, pelaku ternyata juga sebagai PSK.

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network