BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Polres Bangka Tengah berhasil membongkar praktek prostitusi online dengan menangkap seorang mucikari berinisial MS di Koba Kabupaten Bangka Tengah. Mucikari ini hanya menggunakankan aplikasi percakapan singkat WhatsApp untuk mencari pelanggannya.
"Ini kasus yang menarik yang berhasil kami ungkap. Kalau kami mendengar di daerah lain melalui media ada prestasi online, dan ternyata di daerah kita juga ada praktek prostitusi online ini. Kami berhasil menangkap mucikari wanita berinisial MS," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP M. Risya Mustario, Jumat (1/4/2022).
Terbongkarnya praktek prostitusi online ini setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kasus tersebut.
"Setelah berhasil ditangkap, mucikari ini mengakui perbuatannya, dimana mucikari ini mempertemukan pelanggannya yang membutuhkan jasa seks komersial melalui komunikasi WhatsApp dengan penyedia jasa seks komersial," katanya.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, selain mencari pelanggan dan mempertemukan dengan wanita penyedia jasa sek komersial, pelaku ternyata juga sebagai PSK.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait