PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polda Bangka Belitung kembali berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu Hotel di Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (1/9/2023) malam.
"Ya benar, Tim Satgas TPPO Ditreskrimum mengamankan dua orang yang merupakan korban eksploitasi seksual Jumat malam," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (2/9/2023) .
Selain mengamankan dua korban, Tim Satgas TPPO juga berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga pelaku penyedia perempuan untuk aktifitas kegiatan prostitusi tersebut.
Dikatakan Jojo, Wanita berinisial ARD (22) yang berdomisili di Kecamatan Gabek ini diamankan di lokasi yang berbeda.
"Pelaku ini saat diamankan berada di salah satu tempat Karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO," kata Jojo.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait