Dugaan Tindakan Asusila Terhadap 14 Siswi SD, Sang Penjaga Sekolah Akhirnya Dipecat

Suharli
Foto ilustrasi.(Foto:Dok iNews.id)

Menurut pengakuan Jemai, penjaga sekolah tersebut diberhentikan pada bulan Januari 2022 lalu. 

Dia menambahkan, penyelesaian peristiwa tersebut dengan memanggil orang tua, dan karena dianggap masalah tersebut sudah selesai, dia memang tidak sampai berpikir melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib. 

"Karena cuman itu lah kemampuan kami sebagai sekolah, saya rasa pilihan paling tepat saat itu adalah memberhentikan beliau," ujarnya. 

Sementara, dikutip dari RRI.co.id, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menegaskan, kasus ini telah menjadi perhatian serius Komnas PA.

Dirinya menerangkan, kalau kejahatan seksual seperti ini tidak bisa ditoleransi, dan Komnas PA meminta pihak kepolisian tidak melayani upaya damai.

"Dan apa yang dikatakan Imelda (Ketua Lembaga Perlindungan Anak-LPA Kabupaten Belitung Timur) ini menjadi perhatian Komnas Perlindungan Anak, agar penanganan kasus ini dalam penegakan hukumnya pihak kepolisian juga tidak melayani upaya perdamaian dan tetap dilakukan upaya-upaya penegakan hukumnya," tegasnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network