OPINI: Joko Setyawanto, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Bangka Belitung
PANGKALPINANG,Lintasbabel.inews.id - Dari 514 kabupaten-kota dan 38 provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 silam, hanya Kota Pangkalpinang
dan Kabupaten Bangka yang harus menggelar Pilkada Ulang 2025. Menariknya, kedua wilayah ini berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Dikancah perpolitikan nasional, Babel mungkin cuma daerah kecil yang boleh dikatakan selalu diabaikan. Dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada Pemilu 2024 yang hanya 1.084.989 suara, jelas tidak terlalu signifikan mempengaruhi hasil pesta demokrasi.
Tapi jangan salah, Babel punya cara tersendiri mencuri perhatian mata politik dalam negeri. Dua wilayah sentral kemasyarakatannya, yaitu Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, telah memukul telak wajah sistem demokrasi dan partai politik secara bebarengan.
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto
Artikel Terkait