Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Simbol Runtuhnya Supremasi dan Kepercayaan Diri Parpol

joko setyawanto
Ilustrasi kotak suara pemilu

OPINI: Joko Setyawanto, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Bangka Belitung

PANGKALPINANG,Lintasbabel.inews.id - Dari 514 kabupaten-kota dan 38 provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 silam, hanya Kota Pangkalpinang

dan Kabupaten Bangka yang harus menggelar Pilkada Ulang 2025. Menariknya, kedua wilayah ini berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Dikancah perpolitikan nasional, Babel mungkin cuma daerah kecil yang boleh dikatakan selalu diabaikan. Dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada Pemilu 2024 yang hanya 1.084.989 suara, jelas tidak terlalu signifikan mempengaruhi hasil pesta demokrasi.

Tapi jangan salah, Babel punya cara tersendiri mencuri perhatian mata politik dalam negeri. Dua wilayah sentral kemasyarakatannya, yaitu Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, telah memukul telak wajah sistem demokrasi dan partai politik secara bebarengan.

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network