Penyakit tidak menular yang seharusnya dapat dicegah inilah membebani anggaran JKN dan BPJS Kesehatan Nasional.
Ironisnya alokasi dana yang berorientasi kepada prinsip promotif, dan preventif belum optimal diakomodir dan hanya sebagai pelengkap. Seperti yang dinyatakan World Health Organization (WHO) berkaitan dengan Return Of Investment Promosi Kesehatan "Satu rupiah yang diinvestasikan untuk promosi kesehatan dapat menghemat anggaran berkali-kali lipat pembiayaan pengobatan".
Investasi pada promosi kesehatan tidak hanya menurunkan biaya pengobatan di masa depan, tetapi juga meningkatkan produktifitas karena masyarakat lebih sehat dan jarang sakit.
Dan banyak studi lainnya yang membenarkan bahwa promosi kesehatan seperti mengubah gaya hidup sehat jauh lebih baik daripada pengobatan.
Lebih dari 70% anggaran BPJS Kesehatan terkuras untuk pengobatan (kuratif), padahal banyak penyakit kronis yang dapat dicegah dengan edukasi dan mengubah gaya hidup.
Kalau pemerintah berencana mentransformasikan sistem kesehatan nasional saat ini, barangkali ini saatnya pemerintah memutar kemudi kearah investasi kesehatan dari fokus pengobatan menuju kearah baru yang fokus pada promosi kesehatan dan membangun perilaku hidup sehat masyarakat.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait