PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Isu timah ilegal dari Belitung akan masuk ke wilayah Bangka, melalui Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, dibantah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo.
Menurut Jojo, personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel sudah melakukan pemantauan ke lokasi tepatnya di Pelabuhan Sadai.
"Anggota kami sudah turun ke sana dan memantau lokasi kemarin untuk kroscek langsung. Sebab berdasarkan informasi yang diterima bahwasanya ada 2 unit truk diduga mengangkut pasir timah dari Belitung," kata Jojo Sutarjo, Jumat (15/8/2025).
Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan pihaknya juga membenarkan adanya temuan 2 unit truk yang melakukan penyeberangan dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka melalui pelabuhan Sadai.
"Kami juga langsung mengikuti 2 unit truk yang diduga mengangkut pasir timah tersebut hingga menuju kelokasi terakhir di Kota Pangkalpinang. Sesampai di lokasi anggota langsung cek muatan yang dibawa oleh truk itu. Dari hasil pemeriksaan hasil muatannya berupa batang pohon rumbia yang dimuat ke dalam karung untuk diolah kembali menjadi bahan sagu," ujar Jojo.
Menurutnya, Dit Reskrimsus juga sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak ASDP Pelabuhan Sadai terkait data manifest kendaraan dan barang yang masuk melalui jalur tersebut.
"Hasil pengecekan kami di lapangan, tidak ditemukan adanya kegiatan pengangkutan pasir timah ilegal dari pulau Belitung ke Pulau Bangka. Namun demikian, kami dari Polda Babel tentunya akan terus melakukan pengawasan serta penegakkan hukum," ucapnya.
"Karena sesuai dengan komitmen bapak Kapolda Irjen Hendro Pandowo. Kalau semua tindak illegal akan kami tindak tegas dan semua pelanggaran hukum termasuk penyelundupan ini," tuturnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait