"Selain mencuri uang, pelaku juga diketahui melakukan pencurian kecil lainnya seperti mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram. Saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut," katanya.
Sementara itu, untuk kasus kedua yakni mengenai pencurian sepeda motor yang menimpa Yadimin Wijarnarko (46), warga lingkungan SDN 1 Parittiga.
Dijelaskan, Albert motor milik korban Yamaha Mio Z warna silver, hilang karena lupa dimasukkan ke dalam rumah dan kunci masih tergantung di kendaraan.
"Korban menyadari motornya hilang pada Senin (7/4/2025) pagi, dan langsung melapor ke Polsek Jebus," jelas Albert.
Usai mendapatkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Jebus bersama Bhabinkamtibmas Desa Puput berhasil menemukan sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di depan rumah warga di pinggir jalan Dusun Parit 4, Desa Sekar Biru.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait