BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Anggota Polsek Jebus dan Satreskrim Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap dua kasus pencurian di lokasi berbeda yang terjadi di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kapolsek Jebus, Kompol Albert Tampubolon mengatakan kasus pertama pencurian terjadi di kediaman Ismail (69), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput pada Minggu, 27 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 04.30 WIB.
"Saat itu korban sedang pergi melaksanakan sholat subuh. Saat kembali, mendapati jendela rumahnya telah terbuka. Setelah dicek, uang kas masjid sebesar Rp6 juta dan uang pribadi Rp3 juta yang disimpan di kamar telah raib," katanya, Selasa (8/4/2025).
Berdasarkan penyelidikan, dia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial SYI (38), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, pada Selasa (8/4/2025).
Dari tangan pelaku pihaknya juga menyita obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait