Bangka Barat Clean Up: Polsek Jebus Berhasil Amankan Pelaku Curat, Lingkungan Aman

Riski Ramadhani
Tersangka dan sejumlah barang bukti saat diamankan di Mapolsek Jebus, Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, lintasbabel.iNews.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Jebus meringkus seorang pria berinisial H (38) warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (13/10/2025). 

Pria tersebut ditangkap setelah adanya laporan dari masyaraka, dan diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) pada sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Jebus.

"Setelah menerima laporan adanya tindak pidana pencurian, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Senin (13/10/2025).



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network