Pria di Bangka Barat Diringkus Polisi Saat Edarkan Sabu

Oma Kisma
Tersangka SU, saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto : Istimewa.

"Penggeladahan disaksikan RT setempat diemukan sebanyak 15 paket kelip kecil siap edar dan 2 paket plastik kelip ukuran sedang yang masing-masing berisi diduga narkotika jenis sabu. Untuk total berat keseluruhannya brutto 23,39 gram," katanya.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti satu unit handphone, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor, dan 15 buah sedotan plastik. 

Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat, guna penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Babar dan terancam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman penjara minimal 5 tahun maksimal seumur hidup," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network