BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Pria berinisial SU (31) diringkus Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Dia ditangkap saat hendak mengedarkan sabu-sabu di Jembatan Ciulong, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (19/2/2024).
Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, sehingga petugas melakukan patroli.
Kemudian petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di jembatan Kampung Ciulong, Kecamatan Mentok
"Dari hasil interogasi awalnya pelaku SU tidak menjelaskan alasan berada di lokasi tersebut. Kemudian setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui jika dirinya mencari lokasi untuk meletakkan diduga narkotika yg akan diedarkannya," ujarnya, Jumat (21/2/2025).
Selanjutnya, tersangka juga mengaku menyimpan sejumlah paket sabu di rumah kontrakannya yang terletak di Pal 2, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait