Lebih jauh Harli memastikan, usai laporan polisi ini, pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi termasuk 8 bukti ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Sementara itu, Markus selaku Bupati Bangka Barat terpilih mengatakan pihaknya membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Pusat guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut perihal dugaan kesaksian palsu para saksi. "Bahwa semua perkataan harus dipertanggungjawabkan secara hukum apalagi di muka sidang Mahkamah Konstitusi yang terhormat. Kami berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti agar para saksi dapat mempertanggungjawabkan apa yang sudah diucapkan," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Pasangan Bersanding terkait laporan yang dilakukan oleh Pasangan Makyus.
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto
Artikel Terkait