Pilkada Bangka Barat 2024, Markus Siapkan Sejumlah Strategi Hadapi Gugatan Paslon Bersanding

Oma Kisma
Pasangan Markus-Yus Derahman saat melakukan pendaftaran ke KPU Kabupaten Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma K.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat, nomor urut 2 Markus-Yus Derahman (Makyus) resmi digugat oleh Paslon nomor urut 1, Sukirman-Bong Ming Ming, terkait hasil perolehan suara pada Pilkada 2024. 

Diketahui, kedua Paslon itu memiliki selisih sebanyak 1.426 suara dengan perolehan keseluruhan Sukirman-Bong Ming Ming,  mendapatkan 35.446 suara, sedangkan Markus-Yus Derahman memperoleh 36.872 suara. 

Calon Bupati Bangka Barat, Markus sebagai pemenang hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten oleh KPU, merasa bersyukur atas kepercayaan masyarakat yang telah memilih pasangan Makyus. 

"Pertama kami bersyukur kepada tuhan yang maha kuasa kami pasangan maknyus meraih suara terbanyak dari hasil hitungan kpud bangka barat," ujarnya, Jumat (13/12/2024).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network