Selain itu, Markus mengatakan sudah menyiapkan sejumlah strategi, saksi dan data-data lainnya untuk menghadapi gugatan Pasangan Bersanding.
"Kami pada prinsipnya siap menghadapi gugatan nomor satu di mk, kami akan persiapkan saksi-saksi yang berkualitas dan tim hukum yang akan menghadapi gugatan tersebut," katanya.
Diketahui Pasangan Bersanding telah melayangkan surat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) serta telah menyelesaikan administrasi serta menyiapkan sejumlah bukti-bukti.
"Secara administrasi sudah kita selesaikan, sudah diterima oleh MK dan Januari baru mulai sidang," kata Calon Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait