Politik Uang Jadi Penyebab PSU di Bangka Barat, Bawaslu : Tidak Ada Laporan

Oma Kisma
Ketua Bawaslu Bangka Barat Deni Ferdian

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.idPemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS Desa Sinar Manik, Kabupaten Bangka Barat, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, karena adanya dugaan politik uang. Namun, Bawaslu Bangka Barat belum mengambil sikap terkait hal itu, karena belum menerima dugaan politik uang tersebut.

"Terkait keputusan MK kemarin adanya dugaan money politik bahwa ada salah satu saksi yang bersaksi di MK dan kesaksian itu tidak ada laporan di bawaslu terkait adanya dugaan money politik di desa sinar manik itu," kata Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian, Sabtu (1/3/2025). 

Meskipun seperti itu, Deni tetap menghormati keputusan MK dan akan mengawasi tahapan hingga penghitungan perolehan suara pada PSU Pilkada 2024.

"Tetapi ini sudah terjadi dan putusan MK sudah final, kami menghormati keputusan itu. intinya kami menghormati keputusan MK untuk menuju PSU 30 hari kedepan," ujarnya.

Kemudian, untuk saksi yang memberikan keterangan di Persidangan, yang menyatakan telah terjadi Money Politic pada Pilkada Bangka Barat. Pihak Bawaslu belum bisa mengambil sikap. Apakah saksi tersebut akan dijerat pidana sesuai perundang-undangan, lantaran telah membagikan uang dari salah satu paslon, seperti keterangannya dihadapan Hakim MK.

"Kalau terkait hal itu kami akan berkoordinasi lagi bersama semua pimpinan Bawaslu bangka barat. (Untuk pidana) kalau aturan pilkada yang menerima dan yang memberi akan dikenakan sanksi," ucapnya. 

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network